Indonesia menargetkan menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2029. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia telah menempati posisi ketiga, hanya terpaut dua peringkat dari target puncak. Keberhasilan ini menuntut sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, organisasi keagamaan, hingga pelaku usaha, guna membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ekonomi Syariah dalam RPJMN dan RPJPN
Ekonomi syariah kini masuk sebagai salah satu fokus prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Pemerintah menargetkan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) berbasis syariah meningkat dari 46,72 persen pada 2023 menjadi 56,11 persen pada 2029.
Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan sektor ekonomi syariah bukan hanya isu sektoral, tetapi menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional.
Komitmen MUI dan Bank Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Bank Indonesia (BI) menggelar Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah sebagai bagian dari refleksi kemerdekaan RI 2025. Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan manifestasi nilai-nilai keislaman universal, seperti keadilan, kemaslahatan, dan keberkahan.
Gubernur BI Perry Warjiyo pun menegaskan komitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia melalui tiga strategi utama:
-
Pengembangan Halal Value Chain (HVC) yang terintegrasi.
-
Optimalisasi pembiayaan syariah yang inklusif.
-
Peningkatan literasi dan inklusi ekonomi-keuangan syariah.
Enam Inisiatif Strategis Nasional
Untuk mendukung strategi tersebut, BI meluncurkan enam inisiatif strategis nasional:
-
Gerbang Santri (Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal).
-
JAWARA Ekspor (Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor).
-
GEMA Halal (Gerakan Berjamaah Akselerasi Halal).
-
SAPA Syariah (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah).
-
KANAL ZISWAF (Kolaborasi Nasional Pengembangan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf).
-
LENTERA EMAS (Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Menuju Indonesia Emas).
Perry Warjiyo mengajak semua pihak untuk “berjamaah” mengembangkan ekonomi syariah agar kebermanfaatannya semakin luas.
Usulan Pembentukan Payung Hukum Ekonomi Syariah
Mantan Wakil Presiden RI 2019–2024, KH Ma’ruf Amin, mendorong pemerintah dan DPR segera membentuk undang-undang ekonomi syariah. Payung hukum ini diharapkan mencakup seluruh aspek, mulai dari perbankan, keuangan mikro, industri halal, hingga filantropi Islam.
Selain itu, beliau mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pangsa pasarnya terus berkembang, serta pembentukan Badan Ekonomi Syariah sebagai institusi khusus yang mengawal percepatan pengembangan sektor ini.
Peluang dan Tantangan Menuju 2029
Target menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia bukanlah hal yang mustahil, mengingat potensi besar pasar domestik yang mayoritas penduduknya Muslim. Namun, tantangannya mencakup:
-
Peningkatan kualitas SDM pelaku ekonomi syariah.
-
Harmonisasi regulasi dan kebijakan lintas sektor.
-
Peningkatan daya saing produk halal di pasar global.
Dengan koordinasi yang baik, integrasi ekosistem, dan komitmen semua pihak, target 2029 diyakini dapat tercapai.
Kesimpulan
Indonesia berada pada jalur yang tepat menuju posisi puncak ekonomi syariah global. Peringkat ketiga dalam SGIE 2024/2025 menjadi bukti kemajuan signifikan. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan visi ini.
Jika konsistensi kebijakan dan kerja sama lintas sektor terus terjaga, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.
Sumber : khazanah.republika